Menteri Pertanian yaitu Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka (Kompaspedia) |
JURNALJABAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Pertanian yaitu Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Ada 3 tersangka yang terjerat kasus korupsi di Kementerian Pertanian dengan dugaan pencucian uang, pemerasan dan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan ditetapkannya sebagai tersangka karena sudah terpenuhinya beberapa bukti yang dikumpulkan oleh KPK.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo sendiri sempat pergi ke Makassar untuk mengjenguk sang ibu yang tengah sakit.
Sehingga Syahrul Yasin Limpo sendiri tidak dapat memenuhi beberapa panggilan KPK yang sudah dijadwalkan.
Pada akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri yang mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan menjadi tersangka.***