Ibadah Haji (pexels/Haydan As-soendawy) |
JURNALJABAR - Ibadah haji merupakan salah satu kewajiban umat Muslim yang terdapat dalam rukun Islam.
Ibadah ini merupakan manifestasi penghambaan dan ungkapan rasa syukur kepada Allah.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, seseorang harus mengorbankan fisik dan harta di jalan yang diridhoi Allah.
Disyariatkannya ibadah haji memiliki hikmah yang meliputi persatuan kaum Muslimin.
Ibadah haji mensyariatkan agar umat Islam dari berbagai suku, budaya, negara, dan mazhab berkumpul di satu tempat yang sama, yaitu Mekah. Mereka semua berkumpul atas satu nama, yaitu Islam, di rumah Allah atau Baitullah di Mekah.
Hikmah lainnya adalah memperkuat hubungan dengan Allah dan merendahkan diri.
Saat berada dalam ihram, seseorang dituntut untuk memperlihatkan kesederhanaan dan perasaan butuh kepada pertolongan dari Tuhannya.
Ibadah haji juga merupakan ungkapan syukur atas nikmat Allah.
Pelaksanaan ibadah haji diwajibkan dalam Al-Quran, sebagaimana disebutkan dalam Surat Ali Imran ayat 97.
Allah berfirman bahwa salah satu kewajiban manusia terhadap-Nya adalah melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu melakukannya.
Allah tidak memerlukan sesuatu dari seluruh alam, namun mengingkari kewajiban haji adalah tindakan yang tidak benar.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, jemaah haji menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam menjaga persatuan dan mengatasi perbedaan suku, agama, dan budaya.
Namun, hal ini justru menjadi ajang untuk mempererat ikatan ukhuwah dan berlomba dalam beribadah dan berdoa.
Ada beberapa macam haji yang dikenal, antara lain:
- Haji Ifrad: Haji ini dilakukan terpisah antara ibadah haji dan umroh. Haji dilaksanakan terlebih dahulu sebelum umroh.
- Haji Qiran: Haji ini dilakukan dengan melakukan haji dan umroh secara bersamaan dengan satu niat. Jemaah diharuskan membayar dam atau denda.
- Haji Tamattu: Haji ini dimulai dengan melaksanakan umroh terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan haji. Jemaah wajib membayar dam atau denda.
Di antara ketiga macam haji tersebut, haji tamattu merupakan yang paling sering dilakukan oleh jemaah haji Indonesia.
Haji tamattu memberikan keleluasaan bagi jemaah yang tinggal di Mekah untuk melaksanakan umroh terlebih dahulu sebelum memulai ibadah haji.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, jemaah berdoa, mendengarkan khutbah, berzikir, dan melakukan tawaf serta sai. Ibadah ini memiliki rangkaian yang panjang dan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi.***