Warga menilai, kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kerugian materi, bahkan korban jiwa.
Oleh karenanya, warga meminta pemerintah baik pusat maupun daerah terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak di wilayah Tasikmalaya khususnya di wilayah Sodonghilir.
Warga menyebut bahwa pemerintah memiliki kewajiban memelihara dan mencegah terjadinya kecelakaan karena kerusakan jalan di wilayahnya.
Bahkan sebagai penyelenggara jalan, pemerintah juga wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Aksi unjukrasa warga Desa Parumasan yang dipelopori oleh para pemuda ini turun langsung ke jalan rusak dengan melakukan longmarch di Jalan Malabar.
Warga juga membuka mimbar bebas untuk menyampaikan aspirasi, keinginan harapan terkait banyaknya jalan yang rusak di wilayahnya.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Nurfahmi Siddiq, mengatakan, banyaknya insfrastruktur jalan yang rusak perlu menjadi perhatian pemerintah terutama Pemkab Tasikmalaya. Hal itu karena berimbas terhadap stabilitas perekonomian masyarakat.
“Aksi ini diikuti oleh lebih kurang 50 orang. Kondisi jalan ini sebenarnya sudah diangkat di media sosial, tapi karena tidak respon dari pemerintah maka kami sepakat untuk melakukan aksi turun ke jalan,” kata Nurfahmi dalam keterang tertulisnya yang diterima jurnaljabar.com, Jumat (5/5/2023).
Ia menuturkan, sebelum melakukan aksi turun ke jalan, pihaknya telah berkumpul membahas soal ini pada Selasa (2/5/2023). Pada pertemuan tersebut, disepakati menggelar aksi turun ke jalan dan menggelar mimbar bebas.
“Hari ini kami turun ke jalan menuntut pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak, Gununganten-Pamijahan,” tuturnya.
Anggota Karang Taruna Sodonghilir, Asep Sulaeman, mengatakan, para pemuda berharap besar para 2023 ini perbaikan jalan dapat terealisasi. Masyarakat sangat membutuhkan kondisi jalan yang baik guna menunjang mobilitas warga dan perekonomian masyarakat.
“Sangat mendorong secepatnya perbaikan jalan. Harapan besar tahun 2023 dapat diselesaikan. Masyarakat butuh bukti bukan sekadar janji,” ujar Asep Sulaeman.
Dalam mimbar bebas tersebut, beberapa warga juga menyampaikan aspirasi dan harapannya terhadap pemerintah agar jalan di wilayahnya segera diperbaiki.
“Sangat mendukung jika adanya perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Tasikmalaya,” ungkap tokoh agama setempat, Abdul Yamin.
“Jika perlu bersilaturahmi ke Pemkab Tasikmalaya akan dikawal sampai titik akhir,” ujar anggota Forum Peduli Sodong, Maulana Abdul Jabar.
Warga juga akan kembali melakukan aksi turun ke jalan jika pemerintah tidak merespon dan menindaklanjuti dengan apa yang telah mereka sampaikan terkait banyaknya jalan yang rusak.
Jika tidak ada respon apapun, maka akan menindaklanjuti sampai infrastruktur jalan dapat diperbaiki secepatnya. Kami akan turun kembali ke jalan dengan masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi audiensi ke Pemkab Tasikmalaya demi tercapainya tujuan pembangunan inpfastruktur jalan yang baik. Hal ini harus jadi perhatian yang menjadi prioritas,” ucap salah seorang perwakilan pemuda Desa Parumasan, Moh. Cecep Abdul Aziz.
Berikut ini tuntutan warga Desa Parusamah, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya dalam aksi unjukrasa di Jalan Malabar, Jumat (5/5/2023).
1. Mendesak Pemkab Tasikmalaya untuk secepatnya memperbaik infrastruktur jalan.
2. Adanya perhatian yang serius dari Pemkab Tasikmalaya terhadap pembangunan infrastruktur yang diharapkan masyarakat.
3. Pemkab Tasikmalaya harus turun langsung demi membuktikan bahwa benar apa yang diharapkan masyarakat terkait imfrastruktur jalan.