JURNALJABAR - Kebijakan baru yang diterapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan soal syarat pembelian minyak goreng bersubsidi Minyakita membuat warga Kota Bandung tidak sepakat.
Terutama bagi pedagang seperti Osya (36) yang merasa kualitas Minyakita tak berbeda jauh dengan minyak curah.
Bahkan, harga Minyakita saat ini mengalami kenaikan hingga Rp 16 ribu per liter.
Masalah langka Minyakita di beberapa tempat membuat Mendag Zulkifli Hasan membuka suara dan mengeluarkan kebijakan baru.
Saat ini, pembelian Minyakita harus menggunakan KTP dan dibatasi maksimal 5 kilogram.
Kebijakan ini pun menuai kontroversi dan membuat pedagang seperti Osya merasa tidak setuju.
Maka dari itu, untuk membantu masyarakat memperoleh Minyakita dengan mudah, Pemerintah harus mencari solusi yang baik dan tepat untuk memenuhi kebutuhan warga.
Kebijakan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak merugikan bagi mereka.***
Sumber : detikjabar