Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada masyarakat akibat ulah anaknya |
JURNALJABAR - Kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo akibat ulah anaknya memukuli anak pengurus GP Ansor masih terus berlanjut.
Saat ini Rafael Alun Trisambodo telah di pecat dari jabatan sebelumnya yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II.
Rafael Alun Trisambodo telah menimbulkan kecaman publik terhadap perilaku pejabat pajak yang tidak bertanggung jawab.
Banyak warga yang mengekspresikan ketidakpuasan dan keengganannya untuk membayar pajak melalui media sosial.
Perilaku Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang hidup mewah dan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur, Cristalino David Ozora, telah mengecewakan masyarakat yang telah taat membayar pajak.
Kasus ini juga menyoroti kekayaan Rafael, yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, mencapai Rp56,1 miliar.
Perilaku pejabat pajak yang tidak bertanggung jawab seperti ini dapat memicu kecurigaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan merusak kepercayaan mereka terhadap otoritas pajak.
Ini mengakibatkan banyak orang yang tidak lagi memiliki keyakinan untuk membayar pajak, yang pada gilirannya dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi negara.
Oleh karena itu, sangat penting bagi otoritas pajak untuk memberantas korupsi dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka.***
Sumber : IDN Times