Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Jadwal SIM Keliling Lokasi di Garut 12-18 Desember 2022

Jadwal SIM Keliling Lokasi di Garut 12-18 Desember 2022



JURNALJABAR - Layanan SIM Keliling diselenggarakan di Garut pekan ini. Untuk detikers yang hendak memperpanjang masa berlaku pesan izin mengemudi, berikut ini agenda serta lokasinya di pekan ketiga bulan Desember 2022 ini.


Buat dapat memperpanjang SIM, tidak cuma dapat dicoba di kantor kepolisian. Karena, polisi sediakan layanan SIM Keliling, yang dapat diakses di sebagian tempat di luar kantor polisi.


Layanan SIM Keliling ini, diperuntukan buat memudahkan warga yang hendak memperpanjang pesan izin mengemudi. Posisi pelayanan SIM Keliling ini, dilaksanakan secara acak masing- masing harinya.


Untuk detikers yang berencana buat memperpanjang SIM tetapi enggan beranjak ke Mako Polres Garut, ikuti agenda layanan SIM keliling dari bertepatan pada 12 sampai 18 Desember 2022

berikut ini jadwal dan Lokasinya :

- Senin, 12 Desember

Posisi : taman Alfamart Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi

- Selasa, 13 Desember

Posisi : taman Alfamart Cilawu, Kecamatan Cilawu

- Rabu, 14 Desember

Posisi : taman Alfamidi Cibatu, Kecamatan Cibatu

- Kamis, 15 Desember

Posisi : taman Yomart Cikajang, Kecamatan Cikajang

- Jumat, 16 Desember

Posisi : Pasar Malangbong

- Sabtu, 17 Desember

Posisi : taman Indomaret Cibeureum, Kecamatan Cisurupan

- Pekan, 18 Desember

Posisi: taman Masjid Iqro, Kecamatan Leles


Persyaratan:


- SIM yang masih ada dan masih berlaku untuk tidak melebih dari masa berlakunya.

- KTP asli ataupun Pesan Penjelasan( Suket) Pengganti e- KTP yang masih berlaku dengan fotocopy- nya

- Perpanjangan SIM dicoba jauh- jauh hari saat sebelum masa berlaku habis.

- Partisipan perpanjangan SIM diharuskan memakai masker serta melindungi protokol kesehatan.

- Jam operasional pelayanan diawali jam 08. 00 Wib hingga selesai

- Registrasi perpanjangan SIM diawali jam 09. 00 hingga Jam 12. 00 Wib.

- Bawa pesan penjelasan sehat dari dokter yang ditunjuk polisi.

- Bila SIM sudah melebihi masa berlaku, hingga proses wajib dicoba di Polres Garut dengan ketentuan membuktikan e- KTP buat mengajukan permohonan SIM baru.

- Pelayanan SIM keliling cuma melayani perpanjangan SIM A serta C. ***